Bmkg Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla Di Kaltim

Pertanyaan ini relevan karena wilayah pesisir yang sering menjadi lokasi “pembuangan” hujan juga merupakan ruang hidup masyarakat yang rentan terhadap ketidakpastian cuaca.
Operasi modifikasi cuaca di Indonesia melibatkan BNPB, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Miliaran rupiah pun telah dihabiskan negara untuk modifikasi cuaca. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat menghabiskan Rp34 miliar anggaran modifikasi cuaca untuk meredam kebakaran hutan dan lahan besar pada 2019. Sementara pemerintah Jakarta tahun ini menaikkan anggaran serupa dari Rp7 miliar ke Rp31 miliar untuk mengurangi risiko banjir di Ibu Kota.
● Pemerintah mengandalkan modifikasi cuaca untuk mitigasi bencana kendati belum tentu manjur.
Hal ini ditegaskan BPBD DKI Jakarta yang menyatakan bahwa operasi modifikasi cuaca dilakukan dengan “menggugurkan” awan di wilayah laut, seperti Selat Sunda, sebelum mencapai Jakarta dan Jawa Barat.
Secara ilmiah, modifikasi cuaca bukan teknik untuk membuat atau meniadakan hujan. Penyemaian awan sangat bergantung pada ada atau tidaknya awan hujan yang dapat dimodifikasi.
Modifikasi cuaca dilakukan dengan menyemai awan menggunakan inti kondensasi awan atau inti es buatan. Tujuannya untuk mempercepat hujan turun ataupun berpindah ke lokasi yang dianggap ‘lebih aman’, seperti di laut ataupun kawasan dengan bendungan. Semai awan tidak bekerja dengan cara “memindah” awan tetapi dengan mempercepat proses terbentuknya hujan di dalam awan yang sudah potensial menghasilkan hujan. Jadi, yang dimodifikasi adalah proses pertumbuhan tetes air di awan, bukan memindahkan atau mengubah pergerakan awannya.
Tanpa evaluasi ilmiah yang kredibel dan pertimbangan sosial yang serius, modifikasi cuaca berisiko menciptakan sistem perlindungan yang memprioritaskan wilayah tertentu sembari membiarkan kelompok rentan menghadapi ketidakpastian cuaca yang lebih besar.
Sejumlah penelitian memang menunjukkan hubungan antara teknik modifikasi cuaca dengan potensi peningkatan hujan. Kendati demikian, banyak ilmuwan tetap skeptis terhadap implementasinya di atmosfer sesungguhnya. Sebab, banyak percobaan baru berbasiskan pemodelan ataupun uji laboratorium.
Meski bukti ilmiahnya belum solid, penyemaian awan terus berkembang dan semakin dilembagakan dalam tata kelola bencana di Indonesia. Misalnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang membentuk Deputi Modifikasi Cuaca.
Pemerintah semakin mengandalkan modifikasi cuaca melalui penyemaian awan sebagai solusi cepat untuk mengurangi risiko banjir, tanah longsor, maupun kebakaran hutan yang terus berulang di berbagai kota di Indonesia.
Laporan lembaga dunia seperti World Meteorological Organization (WMO) dan Government Accountability Office (GAO) Amerika Serikat (AS) mencatat bahwa kompleksitas atmosfer membuat kemanjuran modifikasi cuaca sulit dibuktikan secara pasti.
Modifikasi cuaca pada dasarnya tidak benar-benar menghilangkan ataupun membuat hujan. Teknologi ini hanya memindahkan lokasi jatuhnya air dari langit.
Padahal, tanpa evaluasi ilmiah yang transparan dan terbuka untuk publik, kondisi darurat berisiko menjadi legitimasi permanen untuk eksperimen atmosfer berskala besar tanpa akuntabilitas yang memadai. Tanda-tandanya terlihat dari makin banyaknya lembaga (pengurus bencana ataupun pemerintah daerah) menggunakan modifikasi cuaca sebagai langkah mitigasi (mengurangi risiko), bukan tindakan darurat.
Namun, di balik citra dan klaim keberhasilannya, efektivitas modifikasi cuaca sebenarnya masih menjadi perdebatan panjang di kalangan ilmuwan atmosfer.
Karena itu, perdebatan mengenai modifikasi cuaca melalui semai awan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah teknologi ini berhasil atau tidak untuk mitigasi banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan. Perdebatan juga perlu diarahkan pada apakah terdapat dampak lain yang perlu juga dimitigasi, misalnya dampak lingkungan dan sosial.
Saat musim kering ataupun anomali cuaca El Nino, teknologi ini juga diklaim bisa menyemai hujan di daerah dengan risiko kebakaran hutan yang tinggi.
Ironisnya, di tengah penguatan kelembagaan yang masif, negara-negara yang telah mengoperasikan teknologi ini selama puluhan tahun pun masih terjebak dalam silang pendapat soal keampuhan modifikasi cuaca atau hanya menciptakan rasa aman sementara.
● Pengalihan hujan melalui modifikasi cuaca berpotensi merugikan nelayan hingga petani garam.
Pertanyaan ini relevan karena wilayah pesisir yang sering menjadi lokasi “pembuangan” hujan juga merupakan ruang hidup masyarakat yang rentan terhadap ketidakpastian cuaca.
Operasi modifikasi cuaca di Indonesia melibatkan BNPB, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Miliaran rupiah pun telah dihabiskan negara untuk modifikasi cuaca. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sempat menghabiskan Rp34 miliar anggaran modifikasi cuaca untuk meredam kebakaran hutan dan lahan besar pada 2019. Sementara pemerintah Jakarta tahun ini menaikkan anggaran serupa dari Rp7 miliar ke Rp31 miliar untuk mengurangi risiko banjir di Ibu Kota.
● Pemerintah mengandalkan modifikasi cuaca untuk mitigasi bencana kendati belum tentu manjur.
Hal ini ditegaskan BPBD DKI Jakarta yang menyatakan bahwa operasi modifikasi cuaca dilakukan dengan “menggugurkan” awan di wilayah laut, seperti Selat Sunda, sebelum mencapai Jakarta dan Jawa Barat.
Secara ilmiah, modifikasi cuaca bukan teknik untuk membuat atau meniadakan hujan. Penyemaian awan sangat bergantung pada ada atau tidaknya awan hujan yang dapat dimodifikasi.
Modifikasi cuaca dilakukan dengan menyemai awan menggunakan inti kondensasi awan atau inti es buatan. Tujuannya untuk mempercepat hujan turun ataupun berpindah ke lokasi yang dianggap ‘lebih aman’, seperti di laut ataupun kawasan dengan bendungan. Semai awan tidak bekerja dengan cara “memindah” awan tetapi dengan mempercepat proses terbentuknya hujan di dalam awan yang sudah potensial menghasilkan hujan. Jadi, yang dimodifikasi adalah proses pertumbuhan tetes air di awan, bukan memindahkan atau mengubah pergerakan awannya.
Tanpa evaluasi ilmiah yang kredibel dan pertimbangan sosial yang serius, modifikasi cuaca berisiko menciptakan sistem perlindungan yang memprioritaskan wilayah tertentu sembari membiarkan kelompok rentan menghadapi ketidakpastian cuaca yang lebih besar.
Sejumlah penelitian memang menunjukkan hubungan antara teknik modifikasi cuaca dengan potensi peningkatan hujan. Kendati demikian, banyak ilmuwan tetap skeptis terhadap implementasinya di atmosfer sesungguhnya. Sebab, banyak percobaan baru berbasiskan pemodelan ataupun uji laboratorium.
Meski bukti ilmiahnya belum solid, penyemaian awan terus berkembang dan semakin dilembagakan dalam tata kelola bencana di Indonesia. Misalnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang membentuk Deputi Modifikasi Cuaca.
Pemerintah semakin mengandalkan modifikasi cuaca melalui penyemaian awan sebagai solusi cepat untuk mengurangi risiko banjir, tanah longsor, maupun kebakaran hutan yang terus berulang di berbagai kota di Indonesia.
Laporan lembaga dunia seperti World Meteorological Organization (WMO) dan Government Accountability Office (GAO) Amerika Serikat (AS) mencatat bahwa kompleksitas atmosfer membuat kemanjuran modifikasi cuaca sulit dibuktikan secara pasti.
Modifikasi cuaca pada dasarnya tidak benar-benar menghilangkan ataupun membuat hujan. Teknologi ini hanya memindahkan lokasi jatuhnya air dari langit.
Padahal, tanpa evaluasi ilmiah yang transparan dan terbuka untuk publik, kondisi darurat berisiko menjadi legitimasi permanen untuk eksperimen atmosfer berskala besar tanpa akuntabilitas yang memadai. Tanda-tandanya terlihat dari makin banyaknya lembaga (pengurus bencana ataupun pemerintah daerah) menggunakan modifikasi cuaca sebagai langkah mitigasi (mengurangi risiko), bukan tindakan darurat.