Foto Aktivitas Parkir Di Tengah Isu Tarif Baru

Gambar ilustrasi Foto Aktivitas Parkir Di Tengah Isu Tarif Baru

Baca juga: 700 Titik Parkir di Semarang Sudah Gunakan QRIS, Dishub Akui Transaksi Tunai Masih Dominan

Besaran tersebut menjadi perhatian warga karena aktivitas di luar rumah tidak selalu selesai dalam waktu satu jam.

SEMARANG, KOMPAS.com –  Menjamurnya kafe dan tempat kuliner di Kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Semarang membuat aktivitas parkir semakin padat, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

Dinas Perhubungan (Dishub) mengakui penataan parkir menjadi tantangan dan berupaya menerapkan parkir elektronik.

Gambar terkait Foto Aktivitas Parkir Di Tengah Isu Tarif Baru

Seorang warga Jakarta, Sony, bahkan membandingkan biaya parkir dengan harga makanan yang dibelinya.

“Beberapa usulan sudah disampaikan dan memang di Jakarta ini sudah hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan,” kata Pramono usai menghadiri Seminar Kebangsaan HKBP Menteng 2026, Sabtu (22/8/2026).

Read more

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto mengakui, meningkatnya kafe dan tempat kuliner di Jalan Gajah Mada menjadi tantangan baru bagi Dishub dalam melakukan penataan parkir.

Tarif parkir kendaraan roda dua diusulkan berada pada kisaran Rp 3.000 hingga Rp 15.000 per jam.

Baca juga: “Tarif Parkir Tinggi Akan Menambah Beban Pengeluaran” Warga Keberatan Tarif Parkir Diusulkan Naik

Materi pembinaan meliputi tata cara penataan kendaraan, pelayanan kepada masyarakat, hingga penggunaan aplikasi parkir elektronik.

"Kalau enggak bawa uang receh sebenarnya QRIS sangat membantu. Tapi yang saya temui kebanyakan jukir langsung minta uang tunai. Kadang juga susah membedakan mana juru parkir resmi dan mana yang bukan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Warga Bangkalan Ditembak dan Dikepung 20 Orang usai Tegur Mobil Parkir di Dekat Warung Rujak

Read more

"Kami akan terus melakukan pembinaan dan penataan agar parkir di kawasan Gajah Mada tetap tertib seiring meningkatnya aktivitas masyarakat," katanya.

Namun, hingga kini ia lebih sering menemui juru parkir yang langsung meminta pembayaran secara tunai dibanding menawarkan transaksi non-tunai.

"Kita mau beli mi ayam itu misalnya Rp 20.000 kalau parkir sampai Rp 50.000 ya lebih mahalan parkirnya ketimbang makanannya," kata Sony kepada Kompas.com di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).

Dengan tarif tertinggi Rp 60.000 per jam untuk mobil, parkir selama dua jam berarti pemilik kendaraan harus membayar Rp 120.000.

Read more

Sementara itu, pengendara sepeda motor yang dikenai tarif tertinggi Rp 15.000 per jam harus membayar Rp 30.000 jika parkir selama dua jam.

Di sisi lain, pengunjung menilai, pembayaran parkir secara non-tunai melalui QRIS belum banyak ditawarkan oleh juru parkir.

"Kami melakukan pembinaan secara rutin. Materinya mulai dari penggunaan aplikasi, cara menata parkir sampai bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, usulan kenaikan tarif tersebut muncul karena tarif parkir di Jakarta sudah sekitar 14 tahun tidak mengalami perubahan.

"Dengan tumbuhnya kafe-kafe baru di kawasan Gajah Mada, tentu menambah tugas kami dalam penataan parkir," ujarnya.

Read more

Bagi warga, kenaikan tarif parkir juga berarti bertambahnya pengeluaran ketika beraktivitas di luar rumah.

Menurut Andreas, Dishub secara rutin menggelar pembinaan kepada para juru parkir setiap bulan.

Usulan tarif baru yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat biaya parkir berpotensi meningkat cukup signifikan, terutama bagi warga yang memarkir kendaraan selama beberapa jam.

"Kami terus mengoptimalkan penggunaan parkir elektronik bersama seluruh pihak terkait agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan QRIS," ujar Andreas.

Baca juga: Ojol Protes Rencana Kenaikan Tarif Parkir Jakarta: Jangan Samakan dengan Kendaraan Pribadi

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Sementara itu, tarif kendaraan roda empat diusulkan mulai Rp 6.000 hingga Rp 60.000 per jam.

Ia menegaskan, Dishub akan terus melakukan pengawasan dan penataan parkir di kawasan Gajah Mada maupun titik-titik lainnya agar pertumbuhan pusat kuliner di Kota Semarang tidak diikuti persoalan parkir yang merugikan masyarakat.

Hingga kini terdapat sekitar 860 titik parkir elektronik, dengan lebih dari 700 titik telah dilengkapi aplikasi pembayaran menggunakan QRIS.

Lamanya kendaraan terparkir juga membuat biaya yang harus dikeluarkan semakin besar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta mulai membuat warga dan pengemudi ojek online (ojol) menghitung kembali pengeluaran mereka saat membawa kendaraan.

Baca juga: 700 Titik Parkir di Semarang Sudah Gunakan QRIS, Dishub Akui Transaksi Tunai Masih Dominan

Besaran tersebut menjadi perhatian warga karena aktivitas di luar rumah tidak selalu selesai dalam waktu satu jam.

SEMARANG, KOMPAS.com –  Menjamurnya kafe dan tempat kuliner di Kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Semarang membuat aktivitas parkir semakin padat, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

Dinas Perhubungan (Dishub) mengakui penataan parkir menjadi tantangan dan berupaya menerapkan parkir elektronik.

Seorang warga Jakarta, Sony, bahkan membandingkan biaya parkir dengan harga makanan yang dibelinya.

“Beberapa usulan sudah disampaikan dan memang di Jakarta ini sudah hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan,” kata Pramono usai menghadiri Seminar Kebangsaan HKBP Menteng 2026, Sabtu (22/8/2026).

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto mengakui, meningkatnya kafe dan tempat kuliner di Jalan Gajah Mada menjadi tantangan baru bagi Dishub dalam melakukan penataan parkir.

Tarif parkir kendaraan roda dua diusulkan berada pada kisaran Rp 3.000 hingga Rp 15.000 per jam.

Baca juga: “Tarif Parkir Tinggi Akan Menambah Beban Pengeluaran” Warga Keberatan Tarif Parkir Diusulkan Naik

Materi pembinaan meliputi tata cara penataan kendaraan, pelayanan kepada masyarakat, hingga penggunaan aplikasi parkir elektronik.

"Kalau enggak bawa uang receh sebenarnya QRIS sangat membantu. Tapi yang saya temui kebanyakan jukir langsung minta uang tunai. Kadang juga susah membedakan mana juru parkir resmi dan mana yang bukan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Warga Bangkalan Ditembak dan Dikepung 20 Orang usai Tegur Mobil Parkir di Dekat Warung Rujak

"Kami akan terus melakukan pembinaan dan penataan agar parkir di kawasan Gajah Mada tetap tertib seiring meningkatnya aktivitas masyarakat," katanya.

Namun, hingga kini ia lebih sering menemui juru parkir yang langsung meminta pembayaran secara tunai dibanding menawarkan transaksi non-tunai.

"Kita mau beli mi ayam itu misalnya Rp 20.000 kalau parkir sampai Rp 50.000 ya lebih mahalan parkirnya ketimbang makanannya," kata Sony kepada Kompas.com di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).

Dengan tarif tertinggi Rp 60.000 per jam untuk mobil, parkir selama dua jam berarti pemilik kendaraan harus membayar Rp 120.000.

Sementara itu, pengendara sepeda motor yang dikenai tarif tertinggi Rp 15.000 per jam harus membayar Rp 30.000 jika parkir selama dua jam.

Di sisi lain, pengunjung menilai, pembayaran parkir secara non-tunai melalui QRIS belum banyak ditawarkan oleh juru parkir.

"Kami melakukan pembinaan secara rutin. Materinya mulai dari penggunaan aplikasi, cara menata parkir sampai bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.